SURAT
IJIN PENGGUNAAN LAHAN
Nomor
: …………………….............../2017
Yang bertanda tangan dibawah ini Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia
(PGRI) Cabang Wonosobo Ranting Kepil, dengan ini memberi ijin kepada SMP PGRI 3
Kepil untuk menempati atau menggunakan lahan yang dibeli oleh Pengurus
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Wonosobo Ranting Kepil atas
lahan seluas 1030 m2 yang berada di Dusun
Gepengan Desa Gondowulan yang dibeli dari Saudara H. Suyono dan Ny. Sumardi
untuk digunakan secara penuh oleh SMP PGRI 3 Kepil yang beralamat di
Dusun Gepengan Desa Gondowulan Kecamatan Kepil Kabupaten Wonosobo dalam jangka waktu yang tak
tarbatas.
Demikian surat ijin ini dibuat
dengan sesungguhnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Kepil, Juni 2017
Ketua PGRI Ranting Kepil
HARTONO, S.Pd, M.Pd
NPA.
No comments:
Post a Comment