Hari
Jum’at tanggal 3 November 2017 saya membayar pajak kendaraan. Pikir saya waah
pasti ribet dan lama. Saya sudah terbayang-bayang bagaimana proses membayar
pajak seperti yang pernah saya lakukan pada tahun yang lalu.
Sudah
lama sebanarnya saya mendengar kalau payar pajak sekarang sudah nggak ribet
lagi, perlengkapan yang harus dibawa pun Cuma KTP/KK/SIM sesuai yang tertera
dalam STNK, bukti pelunasan pajak tahun lalu, dan STNK. Setelah itu masuk ken
pendaftaran. Ternyata tidak berapa lama nama saya langsung dipanggil untuk
menerima nomor antrian ke kasir, waah saya dapat nomor antrian 160 padahal saat
tiba di SAMSAT jam setengah Sembilan dan saat itu nomor panggilan di kasir
sudah 124. Setelah saya tunggu sekitar 15 menit tiba nomor antrian saya dipanggil
dan saya bayar pajak yang menjadi tanggungan saya. Alkhamdulilah nggak ada
denda,baik denda karena terlambat maupun karena tilang elektronik. Taat aturan
hehehehe (maaf jangan dianggap sombong ya).
Setelah
menunggu beberapa saat nama saya dipanggil lagi untuk mengambil STNK, ini
pertanda proses pembayaran pajak kendaraan saya sudah beres. Alkhamduliliah…..
hanya butuh waktu kuranglebih setengah jam proses membayar pajak sudah selesai,
yang saya lakukan pajak tahunan lho Guys, tentunya kalau perpanjangan yang lima
tahunan beda lagi, persyaratannya pun juga beda. Yang harus dibawa diantaranya
:
§
Bawa STNK dan BPKB
asli beserta fotokopiannya.
§
KTP asli dan fotokopi
§
Ambil/beli formulir
cek fisik dan lakukan cek fisik kendaraan oleh petugas.
Setalah
cek fisik selesai, isi formulir / berkas yang anda minta tadi, setelah selesai,
serahkan kepada loket pembelian formulir tadi.
Langkah
selanjutnya serahkan slip pembayaran pajak yang sudah tercantun didalamnya
jumlah dan total yang harus dibayarkan.
Setetalah
pembayaran selesai, anda akan diberi tanda lunas pajak yang biasanya dibalik
STNK untuk pengambilan STNK. Biasanya BPKB diberikan menyusul beberapa hari
kemudian, kalau ganti BPKB bisa lama.
Buat teman-teman di Wilayah Wonosobo yang mau bayar di Samsat Keliling monggo disimak jangan sampai salah. (Jefri)
No comments:
Post a Comment