Tuesday, February 21, 2017

CONTOH TATA TERTIB UJIAN SEKOLAH UNTUK SEKOLAH MENENGAH PERTAMA TERBARU 2017




KOP SEKOLAH


TATA TERTIB
PESERTA UJIAN SEKOLAH TP. 2016 / 2017
SMP .......................................

Tata tertib peserta ujian tulis sebagai berikut:
1.         memasuki ruang ujian setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas)menit sebelum ujian dimulai;
2.         peserta yang terlambat hadir, hanya diperbolehkan mengikuti ujian setelah mendapat izin dari ketua penyelenggara tingkat sekolah/madrasah, tanpa diberi perpanjangan waktu;
3.         peserta dilarang membawa alat komunikasi elektronik dan kalkulator ke sekolah/madrasah;
4.         tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di depan kelas di samping pengawas;
5.         peserta membawa pensil 2b, penghapus, penggaris, dan kartu tanda peserta ujian;
6.         peserta mengisi daftar hadir dengan menggunakan balpoint yang disediakan oleh pengawas ruangan;
7.         peserta mengisi identitas pada lembar jawab secara lengkap dan benar;
8.         peserta  yang memerlukan penjelasan cara pengisian identitas pada lembar jawab dapat bertanya kepada pengawas ruang dengan cara mengacungkan tangan terlebih dahulu;
9.         peserta mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai ujian;
10.     selama  ujian sekolah berlangsung, peserta hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruang;
11.     peserta yang memperoleh naskah soal yang cacat atau rusak, pengerjaan soal dilakukan setelah ada penggantian naskah soal;
12.     peserta yang meninggalkan ruangan setelah membaca soal dan tidak kembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan, dinyatakan telah selesai menempuh/mengikuti  ujian sekolah pada mata pelajaran yang terkait;
13.     peserta yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu  ujian sekolah berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum berakhirnya waktu ujian;
14.     peserta berhenti mengerjakan soal setelah ada tanda berakhirnya waktu ujian;
15.     selama  ujian sekolah berlangsung, peserta dilarang:
a.         menanyakan jawaban soal kepada siapapun;
b.        bekerjasama dengan peserta lain;
c.         memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal;
d.        memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain;
e.         membawa naskah soal dan lembar jawab keluar dari ruang ujian;
f.          menggantikan atau digantikan oleh orang lain.

                                                                         ........................................, 27 Maret 2017
            Mengetahui;
                  Kepala Sekolah                                                                  Ketua Panitia


....................................................                                                    ............................................
    NIP. .............................................                                                           NIP : ---- - - - - -- - - - -   

No comments:

Post a Comment

Kopi NYONG DEKE diluncurkan

Membicarakan dunia kopi nampaknya takkan pernah habis. Kopi makin menjadi minuman idola masyarakat. Kini minum kopi sudah menjadi buadaya an...

ARSIP BLOGE NYONG