Kopi NYONG DEKE siap meramaikan perkopian di Indonesia. Untuk info pemesanan bisa menghubungi kami di WA 0852 2756 0199 atau kunjungi Channel Youtube Citra Green Production
Monday, November 11, 2019
Kopi NYONG DEKE diluncurkan
Membicarakan dunia kopi nampaknya takkan pernah habis. Kopi makin menjadi minuman idola masyarakat. Kini minum kopi sudah menjadi buadaya anak-anak muda di Indonesia tanpa terkecuali di Kecamatan Kepil Kabupaten Wonosobo. Citra Green Production memproduksi kopi murni dengan label NYONG DEKE. Ketika pertama kali diluncurkan sukses membuat penikmat kopi terkaget-kaget. Apalagi kopi NYONG DEKE spesial menggarap kopi Robusta yang paling cocok dan ideal dibudidayakan diwilayah Kepil.
Friday, October 4, 2019
CONTOH SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH
Lokasi Foto: Calon Lokasi Rest Area BUMDES Dadi Makmur Jangkrikan
Ketika kita melakukakan jual beli tanah tentunya kita membutuhkan sebuah kesepakatan yang pasti istilah butuh bukti HITAM DIATAS PUTIH. Maka sebagai bukti surat perjanjian ini sangat penting, akan kedua belah pihak tidak ada yang merasa dirugikan. berikut kami sampaikan contoh surat jula beli tanah yang paling simpel.
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH
Saya yang bertanda
tangan di bawah ini:
1.
Nama : ………………………………………………………………..........................
Tempat, Tgl Lahir : ……………………………………………………………….........................
Pekerjaan : ………………………………………………………………..........................
Alamat : ………………………………………………………………..........................
………………………………………………………………..........................
Nomor KTP : ………………………………………………………………..........................
Dalam hal ini bertindak atas nama diri
pribadi yang selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama (Penjual)
2.
Nama : ………………………………………………………………..........................
Tempat, Tgl Lahir : ……………………………………………………………….........................
Pekerjaan : ………………………………………………………………..........................
Alamat : ………………………………………………………………..........................
………………………………………………………………..........................
Nomor KTP : ………………………………………………………………..........................
Dalam hal ini bertindak atas nama diri
pribadi yang selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua (Pembeli)
Pada hari ini …………….........…… tanggal ……........ bulan …….................……………. Tahun ..........………, Pihak pertama dengan ini berjanji untuk menyatakan dan
mengikatkan diri untuk menjual kepada pihak kedua dan pihak kedua juga berjanji
menyatakan serta mengikatkan diri untuk membeli dari pihak pertama berupa:
Sebidang Tanah dengan atas nama
………..…………………………………… yang diuraikan dalam nomor sertifikat
tanah/SPPT: …………………………………, persil: ........... yang berlokasi di alamat
lengkap…….………………………………………………………………………………………………..................,
dengan ukuran tanah: panjang
……......... m2, lebar
….......….. m2 luas tanah …....…….m2, dan untuk selanjutnya disebut Tanah. Dengan harga sebesar Rp
.......................... (=......................…………...................................................................................=). Dengan batas-batas tanah adalah sebagai berikut:
· sebelah Barat : berbatasan dengan ……………………………………………………….......
· sebelah Timur : berbatasan dengan ……………………………………………………….......
· sebelah Utarat : berbatasan dengan ………………………………………………………......
· sebelah Selatan: berbatasan dengan ………………………………………………………......
Kedua belah pihak bersepakat untuk mengadakan ikatan
perjanjian jual – beli, dan pihak kedua telah membayar Rp ............................ dan kekurangannya Rp.
................................. akan dilunasi paling
lambat tanggal
.................................................................*) dan
pihak pertama telah menerima uang tersebut.
Demikian
surat perjanjian ini, apabila dikemudian hari terdapat kekeliaruan akan diperbaiki
sebagaimana mestinya.
Di
buat di :
...........................................
Tanggal : ...........................................
PIHAK PERTAMA, PIHAK KEDUA,
( …………….………………….) ( …………….……………….. )
Saksi-Saksi:
SAKSI PERTAMA, SAKSI KEDUA
( …………….………………. ) ( …………………………….. )
Wednesday, September 25, 2019
KIM JAGUAR JANGKRIKAN JUARA II CERDAS CERMAT 2019
Rabu, 18 September 2019. Disasana Adipura Kencana Wonosobo KIM JAGUAR (Kelompok Informasi Masyarakat Jangkrikan Guyup & Rukun) kembali dapat mempertahankan prestasinya dibidang cerdas cermas dengan meraih juara ke-2 cerdas cermat Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Tingkat Kabupaten Wonosobo. Pada hari sebelumnya selasa, 17 September 2019 masih di tempat yang sama KIM JAGUAR berhasil masuk babak Final setelah berhasil menyingkirkan KIM AKUR dari Desa Kuripan Watumalang dan KIM Tieng.
Dihari berikutnya KIM JAGUAR betarung kembali di babak Final bertemu dengan KIM Sawangan dan KIM Kalibeber. Dibabak inilah KIM JAGUAR belum dapat menaklutkkan KIM Sawangan yang memperoleh nilai 1.100, namun demikian berhasil mengalahkan KIM Kalibeber dengan perolehan nilai 930. Dan KIM Kalibeber hanya memperoleh nilai 870.
Dalam LCC Tahun 2019 ini KIM JAGUAR masih diwakili oleh Ahmad Rifai, Ahmad Ulin Nuha dan Dewi Laelatus Soraya (Ela). Pada babak semi final Dewi Laelatus Soraya digantikan oleh Akhmad Sabitun karena Ela masih KPM di desa Sembungan.
Kemenangan KIM JAGUAR ini merupakan kemenangan ke-2 setelah tahun 2018 lalu juga berhasil meraih juara 2 setelah bersaing ketat dengan KIM Sawangan. Jadi KIM Sawangan dan KIM JAGUAR merupakan juara bertahan sedangkan KIM Kalibeber merupakan pendatang baru.
Kemenangan ke-2 KIM JAGUAR disambut dengan gembira oleh Bambang Nursahid (Kepala Desa Jangkrikan, dan Miswari, S.Pd, M.M. (Camat Kepil).
Tuesday, August 20, 2019
Selasa 30 Juli 2019 tengah dilaksanakan pelatihan peningkatan kapasitas perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di gedung balai desa Jangkrikan. Dihadiri oleh Suparman Kasi Pemerintahan, Mukhamim Staf Pemerintah Kecamatan Kepil, Perangkat Desa Jangkrikan dan Anggota BPD Desa Jangkrikan..
Thursday, July 11, 2019
Sosialaisasi Penyusunan RKPDES 2020 Kecamatan Kepil
Kamis, 11 Juli 2019 telah dilaksanakan sosialasi RKPDES
Kecamatan Kepil. Bertempat diaula pertemuan Kecamatan Jl. Wonosobo-Purworejo
Km. 26 Kepil. Dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (FORKOPINCA),
perwakilan Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Anggota BPD sekecamatan Kepil.
Menurut Miswari (Camat Kepil) ada beberapa program yang masih harus
diprioritaskan dalam RKPDES Tahun 2020 diantaranya: jambanisasi, pengentasan
stanting (gizi buruk), peningkatan wajib belajar pendidikan dasar 12 tahun,
peningkatan insfrastruktur, sarana dan prasarana dan lain-lain. Miswari
berharap Kecamatan Kepil segera terentas dari zona kemiskinan, sebab hal-hal
tersebut menjadi indikator penentu kemiskinan. Dalam hal ini Miswari juga
mensosialisasikan adanya mobil layanan keliling untuk pengurusan KTP, KK dan
IMB dengan istilah Gampil (Gawe Mesem Masyarakat Kepil) #jefri.
Tuesday, January 1, 2019
Menjual Keripik Rendeng/Pegagan (Centella Asiatica)
Dijual keripik rendeng/pegagan (Centella Asiatica) dalam kemasan 250 gram dengan harga Rp. 25.000,- Untuk pemesanan hubungi 0852 2756 0199 melalui SMS/WA.
Subscribe to:
Posts (Atom)
Kopi NYONG DEKE diluncurkan
Membicarakan dunia kopi nampaknya takkan pernah habis. Kopi makin menjadi minuman idola masyarakat. Kini minum kopi sudah menjadi buadaya an...
ARSIP BLOGE NYONG
-
USULAN BANTUAN OPERASIONAL KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT (KIM) DESA: JANGKRIKAN, KEC: KEPIL, KAB: WONOSOBO ...
-
YAYASAN PEMBINA LEMBAGA PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA (YPLP DM PGRI JT) SEKOLAH MENENGAH PE...
-
YAYASAN PEMBINA LEMBAGA PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA (YPLP DM PGRI JT) S EKOLAH M ENENGA...
-
NASKAH PERJANJIAN HIBAH DAERAH (NPHD) Pada hari ini Sabtu tanggal dua bulan April tahun dua ribu sebelas,yang bertanda tangan di ba...
-
PROGRAM SUKSES UJIAN NASIONAL BERBASIS KOMPUTER (UNBK) SMP PGRI 3 KEPIL TAHUN PELAJARAN 2016 / 2017 YAY...
-
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT (KIM) DESA: JANGKRIKAN, KEC: KEPIL, KA...
-
Dokumen yang disiapkan dalam PKKS/sebagian dokumen akreditasi 1. Buku catatan kasus guru/tu/siswa dan solusinya 2. Kotak saran 3. Undangan...